Skip to content
PPID Kabupaten Landak

PPID Kabupaten Landak

  • Beranda
  • Profil
    • Tentang PPID
    • Profil Daerah
    • Visi Misi
    • Maklumat Pelayanan
    • Keterbukaan Informasi Publik
    • Standar Biaya Perolehan Informasi
    • Jadwal Pelayanan Informasi Publik
    • Profil Badan Publik
    • Profil Pejabat
  • Data
    • Daftar Informasi Publik
    • Daftar Informasi Dikecualikan
    • Data Pendukung PPID
    • Laporan PPID
  • SIKEDIP
  • SOP
    • SOP Pelayanan Informasi Publik
    • SOP Pengelolaan Informasi Publik
    • SOP Penanganan Pengaduan
    • SOP Penanganan Keberatan
    • SOP Penanganan Sengketa Melalui Mediasi
    • SOP Penanganan Sengketa Melalui Adjudikasi
    • SOP Pedoman Kepegawaian
    • SOP Pedoman Pengelolaan Administrasi
    • SOP Pedoman Pengelolaan Keuangan
    • SOP Pedoman Pengelolaan Organisasi
    • SOP Penetapan dari Pemuktahiran Daftar Informasi Publik
    • SOP Pengujian tentang Konsekuensi
    • SOP Pendokumentasian Informasi Publik
    • SOP Pendokumentasian Informasi yang Dikecualikan
  • Tata Cara
    • Tata Cara Permohonan Informasi
    • Tata Cara Penyelesaian Sengketa Informasi
    • Tata Cara Pengaduan
  • Formulir
    • Formulir Permohonan Informasi
    • Formulir Keberatan Atas Permohonan Informasi
  • Regulasi
  • Konten
    • Berita
    • Galeri
    • Media Sosial
      • Facebook
      • Instagram
      • Youtube

Selamat Datang

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemerintah Daerah Kabupaten Landak

Selengkapnya

Instagram

  • Home
  • Instagram

diskominfo_landak

Pemkab Landak Melaunching Peraturan Bupati Nomor 3 Pemkab Landak Melaunching Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2022

LANDAK – Pemerintah Kabupaten Landak melaunching Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Pekerja Bukan Penerima Upah Dalam Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang Dibiayai oleh APBD, TSLP dan atau Sumber Anggaran Lain yang Sah dan Tidak Mengikat pada Rapat Koordinasi Forum CSR/TSLP Kabupaten Landak dan Penyerahan Piagam Penghargaan Kepada Perusahaan atas Pelaksanaan CSR/TSLP Kepada Pekerja Rentan, di Aula Dinas PMPTSPTK Kabupaten Landak. Selasa (22/11/2022) sore.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut Pj. Bupati Landak, Sekretaris Daerah Kab. Landak selaku Ketua Forum CSR/TSLP Kabupaten Landak, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Kalimantan Barat, para Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Landak, serta para pelaku usaha yang tergabung dalam Forum CSR/TSLP Kabupaten Landak.

Dalam kesempatan tersebut, Pj. Bupati Landak Samuel menyampaikan bahwa Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2022 ini ditetapkan sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

“Kemudian penetapan Peraturan Bupati ini juga ditetapkan sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 4 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem di Seluruh Wilayah Republik Indonesia pada Tahun 2024 yang menginstruksikan kepada 22 kementerian, 6 lembaga serta seluruh Gubernur/Bupati/Walikota se-Indonesia dan juga sesuai dengan Arahan Bapak Wakil Presiden pada Acara Pencaanangan Gerakan Nasional Perlindungan Pekerja Rentan dan Penyerahan Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ‘Paritrana Award 2021’ di Istana Wapres tanggal 27 Oktober 2022,” ujar Samuel.

Lebih lanjut, Samuel mengatakan bahwa masih banyak pekerja rentan yang merupakan pekerja sektor informal yang penghasilannya hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan pokok serta rentan terhadap resiko sosial dan tidak mampu membayar iuran jaminan sosial seperti petani, nelayan, tukang ojek, buruh harian, tukang kayu mandiri, tukang batu mandiri pedagang kaki lima, sopir, juru parkir, pekerja sosial keagamaan dan pekerja lainnya.
Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan (@rian Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan (@rianorsan.id) mengucapkan selamat datang kepada seluruh delegasi BIMP-EAGA ke-25 yang akan hadir di Kota Pontianak, Kalimantan Barat.

Mari sukseskan pertemuan tingkat menteri BIMP-EAGA ke-25 pada tanggal 23-26 November 2022.

#bimpeaga #bimpeaga2022 #pontianak #kalbar

Untuk informasi lebih lanjut kunjungi IG
@bimpeaga2022
Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar, Harisson (@hari Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar, Harisson (@harisson_azroi) mengucapkan selamat datang kepada seluruh delegasi BIMP-EAGA ke-25 di Pontianak, Kalimantan Barat.

Harisson berharap, BIMP-EAGA ke-25 ini menjadi momentum untuk memperkuat solidaritas dan mendorong pemulihan ekonomi di negara kawasan BIMP-EAGA.

#bimpeaga #bimpeaga2022 #pontianak #kalbar

Untuk informasi lebih lanjut kunjungi IG
@bimpeaga2022
Kepala Dinas Kominfo Buka Sosialisasi Aplikasi E-T Kepala Dinas Kominfo Buka Sosialisasi Aplikasi E-TPP Pada Lingkungan Pemerintah Kabupaten Landak

LANDAK - Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Landak Efraim Pata' Allorante, ST.,M.AP mewakili Pj. Bupati Landak membuka Sosialisasi Aplikasi E-TPP Pada Lingkungan Pemerintah Kabupaten Landak, dengan narasumber dari Developer Aplikasi, Admin Opd Aplikasi E-TTP, di Aula Kecil Kantor Bupati Landak. Selasa (22/11/22)

Dalam Kesempatan ini Efraim menyatakan bahwa perlu sebuah sistem yang mampu mendokumentasikan absensi dengan tepat 

“Absensi menjadi salah satu indikator kinerja pegawai negeri sipil yang akan diperhitungkan dalam sistem TTP- Tunjangan Kinerja. Sehingga diperlukan sebuah sistem yang mampu mendokumentasikan absensi dengan tepat," tukas Efraim.

Lebih lanjut Efraim berharap agar ada kerjasama dan keterlibatan semua Opd terutama kepala Opd dalam sosialisasi Aplikasi E-TPP di lingkungan pemerintah Kabupaten Landak. 

“Dimohon kerjasama, keterlibatan dan kesungguhan dari semua pihak terutama pada kepala OPD yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Landak," ucap Efraim.

Tidak lupa Efraim berpesan agar seluruh ASN di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Landak dapat melakukan absensi dengan lebih baik.

“Sosialisasi ini di harapkan seluruh ASN di lingkungan Kabupaten Landak dapat melakukan absensi masuk dan pulang dengan lebih baik dari segi efisiensi, presisi dan terdokumentasi," tutup Efraim.
Pj. Bupati Landak Pimpin Rapat Koordinasi Tim Peng Pj. Bupati Landak Pimpin Rapat Koordinasi Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID).

LANDAK -  Pj. Bupati Landak Samuel, SE, M. Si memimpin Rapat Koordinasi TPID dengan agenda "Evaluasi Upaya Dalam Pengendalian Inflasi Daerah Kabupaten Landak, di ruang rapat Bupati Landak dan dihadiri oleh perwakilan Kapolres Landak, Dandim 1201/Mph, Kajari Landak, Staf Ahli Bupati Bidang Perekonomian, Pembangunan dan Keuangan, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Landak, Kepala BPKAD, Kepala BAPPEDA, Kadis PUPRPERA, Kepala Diskumindag, Kadis DPPKP Landak, Plt. Kadis Kominfo, Kadis Perhubungan, Kadis PMPD, Inspektur Landak, Kepala BPS Landak, Ketua Kadin Kabupaten Landak, Kabag Perekonomian, Pembanguan dan SDA, dan para tamu undangan terkait lainnya. Selasa (22/11/2022).

Dalam kesempatan tersebut Samuel menyatakan bahwa inflasi di Kabupaten Landak masih terkendali dikarenakan ketersediaan dan harga kebutuhan pokok masih dalam batas wajar. Hal tersebut dapat dilihat dari ketersediaan dan harga bahan pokok yg ada di Kabupaten Landak masih bisa dikategorikan wajar atau normal.

"Kabupaten Landak sejauh ini telah mengikuti semua arahan Kementerian Dalam Negeri sebagai upaya pengendalian inflasi, dan mengikuti semua arahan Kementerian Dalam Negeri, seperti mengadakan rapat koordinasi bersama TPID, melakukan pemantauan harga setiap hari, pengadaan pasar murah, pembagian bansos dalam bentuk sembako, dan juga nantinya akan dilaksanakan sidak untuk melihat ketersediaan barang kebutuhan masyarakat agar tidak terjadi kelangkaan," ujar Samuel.

Lebih lanjut Samuel juga menyampaikan akan terus memantau ketersediaan bahan pokok sebagai bentuk antisipasi terhadap inflasi menjelang hari raya natal dan tahun baru.
Pj Bupati Landak Buka Sosialisasi SP4N-LAPOR! di K Pj Bupati Landak Buka Sosialisasi SP4N-LAPOR! di Kabupaten Landak 

LANDAK - Pj Bupati Landak Samuel, SE, M.Si membuka Sosialisasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional dan Layanan Aspirasi Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!) Kabupaten Landak, di Aula Besar Kantor Bupati Landak. Selasa (22/11/22).

Turut hadir Sekretaris Daerah Kab. Landak, Inspektur Provinsi Kalimantan Barat atau yang mewakili, Para Staf Ahli Bupati Landak, Para Asisten Sekda Kab. Landak, Para Kepala OPD di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Landak, Ketua KPU Kab. Landak, Ketua Bawaslu Kab. Landak, Direktur RSUD Landak, Direktur PERUMDA Tirta Landak, Para Kepala Bagian Sekretariat Daerah Kab. Landak, Para Kepala Puskesmas, Para Camat, Para Kepala Desa se-Kabupaten Landak, dan para tamu undangan lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Pj. Bupati Landak Samuel menyampaikan bahwa Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) merupakan sistem pengaduan yang dibentuk oleh pemerintah Indonesia sebagai salah satu wujud komitmen dalam mendukung prinsip pemerintahan terbuka serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Seiring dengan kemajuan teknologi, pengelolaan pengaduan pelayanan publik tidak dapat lagi dilakukan secara manual namun menggunakan aplikasi Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat atau ‘LAPOR!’ sebagai aplikasi yang dipergunakan untuk mengelola Sistem Pengaduan Pelayanan Publik Nasional yang terintegrasi dan berkelanjutan,” ucap Samuel

Lebih lanjut Samuel menjelaskan bahwa aplikasi SP4N-LAPOR! adalah layanan penyampaian semua aspirasi dan pengaduan rakyat secara daring yang terintegrasi dalam pengelolaan pengaduan secara berjenjang pada setiap penyelenggara pelayanan publik.

“Setiap instansi pemerintah memiliki peran yang krusial dalam pengembangan SP4N-LAPOR!. Untuk itu, setiap instansi perlu memiliki fungsi pengelolaan pengaduan secara khusus dalam organisasi dan tata kerjanya yang didukung oleh sumber daya manusia, anggaran, dan perangkat kerja yang memadai,” tukas Samuel.
Pemkab Landak Gelar Pendidikan dan Pelatihan Kepal Pemkab Landak Gelar Pendidikan dan Pelatihan Kepala Desa Se-Kabupaten Landak

ANJUNGAN - Pemerintah Daerah Kabupaten Landak melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Landak menyelenggarakan Pendidikan dan Pelatihan Kepala Desa se-Kabupaten Landak Tahun 2022, Yang dibuka secara langsung oleh Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Kabupaten Landak Ocin yang mewakili Pj. Bupati Landak, di UPT Diklat Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Kalimantan Barat, Anjungan. Senin (21/11/2022).

Turut hadir dalam kesempatan tersebut Ketua DPRD Kabupaten Landak, Perwakilan Kapolres Kabupaten Landak, Dandim 1201/Mempawah, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Landak, Forkopimda Kabupaten Landak, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Kalimantan Barat, Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Landak, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Landak, Kepala OPD Teknis, Camat se-Kabupaten Landak, dan para Kepala Desa.

Dalam sambutan Pj. Bupati Landak yang disampaikan oleh Ocin disebutkan bahwa Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menjadi langkah utama dalam mewujudkan kebijakan pemerintah untuk menjadikan desa sebagai Daerah Otonom serta memberikan banyak peran kepada desa.

"Peran tersebut meliputi peran pelaksanaan pemerintahan desa, peran pelaksanaan pembangunan desa, peran pembinaan kemasyarakatan dan peran pemberdayaan masyarakat," terang Ocin.
Pj Bupati Landak Pimpin Rapat Konfirmasi Izin HGU Pj Bupati Landak Pimpin Rapat Konfirmasi Izin HGU Perkebunan di Lingkungan Pemkab Landak.

LANDAK- Pj Bupati Landak Samuel, SE,.M.Si mempimpin rapat konfirmasi izin hak guna usaha (HGU) perkebunan di lingkungan pemerintahan Kabupaten Landak, di Ruang Rapat Bupati Landak dan di hadiri oleh Kepala Badan BPRD, Perwakilan BPN Landak, Perwakilan Dinas Perkebunan, Perwakilan DPMPTSPTK, Perwakilan dari PT. Multi Perkasa Sejahtera dan  Perwakilan Wilmar Group.

Dalam Kesempatan ini Samuel menyampikan bahwa sumber pendapatan asli daerah Kabupaten Landak adalah dari pajak PBB- P2 dan BPHTB.

“Sumber pendapatan asli daerah Kabupaten Landak yang menjadi sumber dana pelaksanaan pemerintahan, pembangunan dan sosial kemasyarakatan sepenuhnya bergantung kepada pajak PBB- P2 dan BPHTB," ujar Samuel.

Lebih Lanjut Samuel berharap agar perusahan-perusahan yang bergerak dalam bidang perkebunan yang belum memiliki izin hak guna usaha perkebunan dapat segera mengurus izin HGUnya.

"Sangat di harapkan perusahan-perusahaan yg ada di Kabupaten Landak untuk mengurus Izin Hgunya dan ditindaklanjuti dengan pembayaran pajak," harap Samuel.
Pj Bupati Landak Hadiri Rakornas Pemantauan Pengen Pj Bupati Landak Hadiri Rakornas Pemantauan Pengendalian Inflasi Daerah Minggu ke-5

LANDAK - Pj Bupati Landak Samuel, SE, M.Si Hadiri Rapat koordinasi nasional Pemantauan Pengendalian Inflasi Daerah Minggu ke-5 Yang Di Pimpin Oleh Bapak Menteri Dalam Negeri Melalui Zoom meeting. Dilaksanakan di Ruang Rapat Bupati Landak. Senin, 21 November 2022 Pukul 08.00 Wib sampai Selesai. 

Turut Hadir Asisten Perekonomian dan pembangunan sekda Landak, Kepala Bagian pembangunan dan Ekon, Polres Landak, Perwakilan Dandim 1201 Mempawah, Perwakilan Diskumindag, Perwakilan Dinas Pertanian, Perwakilan Dinas Perhubungan, dan Perwakilan Badan Pusat Statistik.
Pj. Bupati Landak Hadiri Rapat Paripurna Ke-4 Masa Pj. Bupati Landak Hadiri Rapat Paripurna Ke-4 Masa Sidang II Tahun 2022.

LANDAK - Pj. Bupati Landak Samuel, SE, M.Si menghadiri Rapat Paripurna Ke-4 Masa Sidang II Tahun 2022 DPRD Kabupaten Landak dalam Rangka Penyampaian Jawaban Penjabat Bupati Landak Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Landak Terhadap Nota Keuangan dan Raperda tentang RAPBD Kabupaten Landak Tahun Anggaran 2023 yang diselenggarakan oleh DPRD Kabupaten Landak yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Landak Oktapius, SH, MH. Dilaksanakan di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kabupaten Landak. Senin (21/11/2022).

Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Landak, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Landak, para Anggota DPRD Kabupaten Landak, para Staf Ahli Bupati, para Asisten Sekda, Sekretaris DPRD, Kepala Badan, Kepala Dinas, Inspektur, Kasat Pol-PP, Direktur RSUD, para Kepala Bagian Sekretariat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Landak. Senin, (21-11-2022).

Dalam kesempatan tersebut Samuel menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada DPRD Kabupaten Landak atas Pandangan Umum yang telah disampaikan.

"Saya menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Dewan yang Terhormat atas Pandangan Umum yang telah disampaikan melalui Fraksi-Fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Landak pada tanggal 18 November 2022 yang lalu, karena melalui Pandangan Umum tersebut, Kami memperoleh saran, masukan, serta catatan yang konstruktif guna penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Landak," Ujar Samuel.

Lebih lanjut Samuel memberikan tanggapan terhadap pendapat serta dukungan dari Fraksi-Fraksi DPRD yang secara umum menyetujui untuk melanjutkan pembahasan Rancangan APBD Kabupaten Landak Tahun 2023 sesuai dengan mekanisme serta Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
Pj. Bupati Landak Samuel, SE, M.Si bersama Kepala Pj. Bupati Landak Samuel, SE, M.Si bersama Kepala Dinas PORAPAR Kabupaten Landak Yosef, SE menghadiri Opening Ceremony Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) XIII Kalimantan Barat Tahun 2022 yang dibuka secara langsung oleh Gubernur Provinsi Kalimantan Barat H. Sutarmidji, S.H., M.Hum. Bertempat di Stadion Sultan Syarif Abdurahman (SSA) Pontianak pada hari Sabtu, 19 November 2022 pukul 14.00 WIB-selesai.

Dihadiri oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Barat, Forkopimda Kalimantan Barat, Ketua KONI Provinsi Kalimantan Barat, Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Bupati/Walikota Se-Kalimantan Barat, Ketua KONI Kabupaten/Kota Se-Kalimantan Barat, kontingen dari Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat dan tamu undangan lainnya.
Pemkab Landak Raih Peringkat 8 Kategori Pemerintah Pemkab Landak Raih Peringkat 8 Kategori Pemerintah Kabupaten/Kota Se-Kalimantan Barat 

PONTIANAK – Pemerintah Kabupaten Landak meraih peringkat 8 dalam kategori Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat pada ajang Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik se-Kalimantan Barat yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat. Perhelatan tersebut dilaksanakan di Harris Hotel Pontianak. Jumat (18/11/2022) malam.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut Perwakilan Gubernur Provinsi Kalimantan Barat, Forkopimda Provinsi Kalimantan Barat, Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Komisioner Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat, Para Komisioner Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat, Bupati/Walikota se-Kalimantan Barat atau yang mewakili, Para Pimpinan DPRD Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat, Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, dan para pimpinan badan publik.

Pada kesempatan tersebut Pj. Bupati Landak yang diwakili oleh Kepala Dinas Kesehatan Subanri menyampaikan syukur atas prestasi yang telah diraih pada ajang ini.

“Harapan saya mudah-mudahan di tahun-tahun yang akan datang, Kabupaten Landak bisa meningkatkan dan menambah prestasinya dalam ajang ini di kategori-kategori yang lain,” harapnya.

Lebih lanjut Subanri menyampaikan bahwa pada tahun ini Kabupaten Landak sudah memberikan usaha yang semaksimal mungkin dalam pelaksanaan Keterbukaan Informasi sesuai dengan amanah dari Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“PPID di Kabupaten Landak sebagai leading sektor dalam rangka meningkatkan penyebaran informasi publik harus lebih cepat dan tanggap. Kedepannya diharapkan koordinasi dengan OPD lain di Kabupaten Landak dapat semakin ditingkatkan,” ujar Subanri.

Disisi lain, Plt. Sekretaris Dinas Kominfo Kabupaten Landak Yuliana Titiari mewakili Plt. Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Landak selaku Ketua PPID Kabupaten Landak menyampaikan bahwa PPID di Kabupaten Landak sudah terbentuk sejak tahun 2018.
Pemkab Landak Adakan Bimbingan Teknis Penyusunan L Pemkab Landak Adakan Bimbingan Teknis Penyusunan Laporan Kepala Desa

LANDAK – Sekretaris Daerah Kabupaten Landak Vinsensius, S.Sos,.MMA membuka secara langsung Bimbingan Teknis Penyusunan Laporan Kepala Desa Di Kabupaten Landak yang dilaksanakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa  Kabupaten Landak, di aula Kantor Bupati Landak. Jumat, (18-11-2022)

Hadir dalam kegiatan tersebut kepala bpkp perwakilan provinsi kalimantan barat, staf ahli bupati bidang pemerintahan, hukum dan politik, asisten pemerintahan sekda kabupaten landak, kepala bappeda kabupaten landak, inspektur kabupaten landak, camat se-kabupaten landak, kepala desa dan kaur keuangan se-kabupaten landak.

Dalam kesempatan tersebut Sekda Landak Vinsensius menyampaikan Bahwa Pembangunan yang efektif bukanlah semata-mata karena adanya kesempatan, melainkan merupakan hasil dari penentuan pilihan-pilihan prioritas kegiatan, bukan hasil coba-coba, tetapi adalah akibat perencanaan yang baik.

"Pembangunan desa dilaksanakan sebagai upaya peningkatan kualitas hidup dan kehidupan untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat desa. dalam pencapaian tujuan tersebut, pembangunan dilakukan secara bertahap, yang dimulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan,” ujar Vinsensius.

Desa membangun, menempatkan desa sebagai subyek pembangunan, sebagai pihak yang merencanakan, melaksanakan sekaligus sebagai penerima manfaat, Sambung Vinsensius, melalui pendekatan ini, desa menerima konsekuensi untuk memeliki kemampuan, menjadi lebih mandiri dalam mengelola pemerintahan dan sumber daya yang dimiliki.

“Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah maupun pemerintah daerah dalam mendorong kemandirian desa adalah dengan mempersiapkan sumber daya aparatur desa sebagai ujung tombak pembangunan di desa. Pemerintah maupun pemerintah daerah berperan dalam melakukan pembinaan, membentuk aparatur pemerintahan desa yang berkualitas, memiliki kemampuan dan keterampilan untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsinya,” Tegas Vinsensius.
Pj. Bupati Landak Salurkan Bansos Tahap VI di Keca Pj. Bupati Landak Salurkan Bansos Tahap VI di Kecamatan Meranti

Landak - Pemerintah Kabupaten Landak kembali menyalurkan bantuan sosial dalam rangka penanganan inflasi tahun 2022 di Kantor Camat Meranti, Kabupaten Landak, Jumat (18/11/2022).

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Landak, Rosalia Elisabet dalam laporannya menyampaikan bahwa dasar kegiatan ini merujuk pada peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia nomor 1134/pmk/07/2022 tentang belanja wajib dalam rangka penangganan inflasi tahun anggaran 2022.

"Dengan tujuan untuk membantu meringankan kebutuhan masyarakat khusunya pedagang rentan dan UMKM dalam rangka penangganan dampak inflasi tahun 2022," tuturnya.

Rosalia Elisabet menjelaskan bahwa bantuan sosial berupa paket sembako sebanyak 180 paket terdiri dari beras, minyak goreng, susu, gula, dan bawang putih.

"Semoga bantuan sosial ini bisa bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan terutama bagi pedagang rentan dan UMKM yang ada di Kecamatan Meranti," ucapnya.

Pj. Bupati Landak Samuel dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Landak telah merencanakan bantuan sosial kepada beberapa sasaran kepada para pedagang rentan, tukang ojek angkutan desa, angkutan air dan angkutan umum. 

"Pada kesempatan ini kita menyalurkan bantuan sosial tahap keenam kepada pedagang rentan atau pelaku usaha umkm di mana bantuan sosial ini dilaksanakan guna menyikapi kenaikan berbagai sektor terutama bahan pokok pangan," ungkapnya.

Pada kesempatan tersebut Samuel juga berpesan kepada masyarakat Kecamatan Meranti agar senantiasa menjaga kesehatan lingkungan tempat tinggal serta pola asuh yang baik, mengingat Kecamatan Meranti merupakan salah satu Kecamatan dengan angka stunting tertinggi di Kabupaten Landak.

"Kami ingatkan kepada masyarakat khususnya orang tua agar menjaga pola asuh serta senantiasa memperhatikan kesehatan lingkungan sekitar sehingga anak-anak kita tetap sehat sehingga angka stunting di Kecamatan Meranti bisa turun," pesannya.
Asisten 1 Sekda Landak Hadiri Palantikan 13 Orang Asisten 1 Sekda Landak Hadiri Palantikan 13 Orang BPC GMKI Landak Periode 2022-2023 

LANDAK-  Asisten 1 Sekda Landak Yonas, S. Sos Menghadiri Palantikan BPC GMKI Landak Periode 2022-2023 Yonas, S. Sos dilaksanakan di gereja PPIK, Ngabang. Kabupaten Landak. Turut hadir dalam kegiatan ini Pembina GMKI Kab. Landak, Ketua GMKI Korwil 14 pontianak, USA, STT Arastamar, STT Berea, IPNU Landak, BPC GMKI Cabang Ngabang, Perwakilan GMNI cabang Landak,  Perwakilan IPPNU, Ketua PMKRI dan Senior GMKI.

Dalam sambutan PJ Bupati Landak Yonas mengapresiasi pengurus cabang GMKI terdahulu dan mengucapkan selamat kepada pengurus baru yang telah di lantik. Semoga pengurus yang baru dilantik dapat bekerja dengan sebaik mungkin.

"Selain itu pengurus GMKI yang di lantik dari hari ini dapat bekerja berdasarkan tujuan organisasi," ujar Yonas.
 

Yonas berharap agar dalam organisasi harus saling bekerjasama, berinisiatif dan terus berinovasi.

“saya berharap dalam organisasi harus terus ada Kerjasama, Inisiatif dan Inovasi”. Tuturnya

Tidak lupa Yonas menyampaikan agar sebagai generasi milelial agar mampu bersosial media dengan bijak.

“Saya mengingatkan agar sebagai generasi milenial jangan mudah terpengaruh oleh dampak negatif dari media sosial, dan Teruslah Bekerjasama dan berkolaborasi dengan baik dan lakukan setiap tugas dan tanggung jawab," tutup Yonas.
Pj. Bupati Landak Sampaikan Pidato Pengantar Nota Pj. Bupati Landak Sampaikan Pidato Pengantar Nota Keuangan dan RAPBD Kab. Landak T.A. 2023 pada Sidang Paripurna Ke-2 Masa Sidang II tahun 2022

LANDAK – Pj Bupati Landak Samuel, SE, M.Si menghadiri Rapat Paripurna Ke-2 Masa Sidang II Tahun 2022 DPRD Kabupaten Landak dalam Rangka Penyampaian Pidato Pengantar Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Landak Tahun Anggaran 2023 oleh Penjabat Bupati Landak yang diselenggarakan oleh DPRD Kabupaten Landak dan dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Landak Heri Saman, SH, MH, di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Landak. Kamis (17/11/2022).

Turut hadir dalam kesempatan tersebut para Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Landak, Sekretaris Daerah Kabupaten Landak, para Staf Ahli Bupati Landak, para Asisten Sekda Kabupaten Landak, Sekretaris DPRD Kabupaten Landak, Para Kepala OPD di Lingkungan Kabupaten Landak, Direktur RSUD Kabupaten Landak, para Kepala Bagian Sekretariat Kabupaten Landak, dan para wartawan.

Dalam Pidato Pengantar yang disampaikan Pj. Bupati Landak Samuel, disebutkan bahwa dengan disampaikannya Nota Keuangan dan Rancangan APBD Tahun 2023 ini maka Tim Anggaran Pemerintah Daera dan Badan Anggaran DPRD harus bekerja keras dan dengan memperhatikan waktu dalam pembahasannya agar penetapan Perda tentang APBD Tahun Anggaran 2023 tidak melampaui batas waktu yang ditentukan.

“Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2023 baru ditetapkan pada tanggal 27 Oktober 2022, sedangkan di lain sisi, Peraturan Menteri Dalam Negeru Nomor 77 Tahun 2020 menegaskan bahwa penyampaian Rancangan Perda tentang APBD Tahun Anggaran 2023 dilakukan paling lambat pada minggu kedua bulan September,” ujar Samuel.
Pj Bupati Landak Samuel, SE, M.Si memimpin rapat k Pj Bupati Landak Samuel, SE, M.Si memimpin rapat koordinasi terkait  Penambang Pasir di Lasanakan di Ruang Rapat Bupati Landak. Kamis, 17 November 2022 Pukul 14.00 Wib- Selesai.

Turut hadir Perwakilan Kapolres Landak, Inspektorat Kabupaten Landak, Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Landak, Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dna Tenaga Kerja Kabupaten Landak, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Landak.
Pj. Bupati Landak Hadiri Pelantikan Pengurus HIMNI Pj. Bupati Landak Hadiri Pelantikan Pengurus HIMNI Periode 2022-2026

Landak - Pj. Bupati Landak hadiri pelantikan Dewan Pengurus Cabang Himpunan Masyarakat Nias Indonesia (HIMNI) Kabupaten Landak Periode 2022-2026 di Aula Kantor Bupati Landak, Kamis (17/11/2022).

Ketua DPC HIMNI Kabupaten Landak periode 2022-2026 Yasiduhu Zalukhu pada kesempatan tersebut mengungkapkan bahwa masyarakat Nias adalah salah satu etnis yang tinggal di Kabupaten Landak, di mana 90 persen di antaranya kebanyakan adalah para pendeta, penginjil, pastor dan guru.

“Keberadaan masyarakat Nias siap bekerja sama dengan pemerintah Kabupaten Landak dengan mendukung program-program pemerintah,” ungkapnya.

Dirinya mengucapkan terima kasih kepada Pj. Bupati dan Ketua DPD HIMNI Kalbar yang telah hadir dalam pelantikan.

“Dalam waktu dekat ini kami akan menyusun program-program kerja ke sehingga ke depan bisa bersinergi dengan visi misi Kabupaten Landak dan ikut berkontribusi sesuai dengan tupoksi masing-masing,” tutupnya.

Pj. Bupati Landak Samuel dalam sambutannya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya terhadap kegiatan ini mudah mudahan melalui kegiatan ini diharapkan mampu paguyuban atau ormas yang ada di Landak hal ini dikoordinasi di bawah naungan Kesbangpol bisa mempersatukan bukan memisahkan khususnya warga Nias yang berdomisili di Kabupaten Landak.

Melalui momentum ini, lanjut Samuel, ia berharap semoga ormas HIMNI Kabupaten Landak semakin memperkokoh rasa persaudaraan serta mampu merangkul dan beradaptasi dengan masyarakat dari kalangan yang ada di kabupaten Landak ini, sehingga memiliki kemampuan untuk menyatukan diri.

“Kami pemerintah daerah sangat terbuka untuk menerima masukan, tentunya masukan yang membangun dalam konteks membangun masyarakat Kabupaten Landak yang lebih baik,” pungkasnya.

Turut hadir dalam pelantikan DPD HIMNI Provinsi Kalbar, Kaban Kesbangpol Landak, Pihak Polres Landak, Camat Ngabang, dan undangan lainnya.
Pemkab Landak menjamu kedatangan tamu 35 pastor d Pemkab Landak menjamu  kedatangan tamu 35 pastor dari Filipina. Bertempat di D'Raos, Ngabang pada hari Rabu, 16 November 2022 pukul 18.30 WIB-selesai.

Turut hadir Pj. Bupati Landak Samuel, SE, M.Si, Sekretaris Daerah Landak Vinsensius, S.Sos, MMA, Anggota DPR RI Komisi II Drs. Cornelis MH berserta Istri dan Para Pastor dan suster.
Pj. Bupati Landak Buka Sosialisasi Pembentukan Bad Pj. Bupati Landak Buka Sosialisasi Pembentukan Badan Adhoc Pemilu 2024 dan SIAKBA

LANDAK – Pj. Bupati Landak Samuel, SE, M.Si membuka Sosialisasi Pembentukan Badan Adhoc Pemilu 2024 dan Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA) yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Landak, di Hotel Grand Landak. Rabu (16/11/2022).

Turut hadir dalam kesempatan tersebut Ketua KPU Kabupaten Landak beserta jajarannya, Ketua Bawaslu Kabupaten Landak, Kapolres Landak, Kepala Kesbangpol Kabupaten Landak, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Landak, Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Landak, Camat se-Kabupaten Landak, dan para tamu undangan lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Pj. Bupati Landak Samuel menyampaikan bahwa berdasarkan peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2022 tentang Pembentukan dan Tata Kerja Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota.

“Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia secara resmi telah meluncurkan SIAKBA (Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc) yang dilaksanakan di Kendari pada tanggal 20 Oktober 2022 dan diperkuat dengan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 438 Tahun 2022 tentang Penetapan Aplikasi Sistem Informasi Anggota Komisi Pemilihan Umum dan Badan Adhoc sebagai Aplikasi Khusus Komisi Pemilihan Umum,” tutur Samuel.

Lebih lanjut Samuel menyatakan bahwa peran Badan Adhoc merupakan hal yang vital dalam penyelenggaraan pemilu, dimana Badan Adhoc merupakan ujung tombak KPU sehingga perlu merekrut orang-orang yang memiliki kemampuan, kualitas serta berintegritas.

“Pendaftaran Anggota KPU dan Badan Adhoc akan berbeda dengan sebelumnya dimana kedepan pendaftarannya akan dilakukan secara online. SIAKBA merupakan sistem teknologi informasi yang berbasis web untuk memfasilitasi tahapan seleksi anggota KPU Provinsi, anggota KPU Kabupaten/Kota dan Badan Adhoc (panitia pemilihan kecamatan dan panitia pemungutan suara),” jelasnya.
Follow on Instagram

4

SEBERAPA PUAS ANDA TERHADAP PELAYANAN PUBLIK KAMI?

Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Komunikasi dan Informatika (DISKOMINFO) Kabupaten Landak berAKHLAK.<br /><br />#diskominfo <br />#asnberakhlak <br />#asn
ASN DISKOMINFO KABUPATEN LANDAK BERAKHLAK
LIVE - HUT Ke-23 DWP di Kabupaten Landak
LIVE - HUT Ke-23 DWP di Kabupaten Landak
LIVE - Hari Pahlawan Tahun 2022
LIVE - Hari Pahlawan Tahun 2022
Pelantikan Kepala Desa Serentak Tahun 2022
Pelantikan Kepala Desa Serentak Tahun 2022
Malam Puncak HUT Ke-23 Pemerintah Kabupaten Landak
Malam Puncak HUT Ke-23 Pemerintah Kabupaten Landak
Live dari Kantor Bupati Landak dengan acara inti penyerahan hadiah Perlombaan dan Olahraga dalam rangka HUT ke-23 Pemerintah Kabupaten Landak
LIVE | Malam Penganugerahan hadiah Perlombaan dan Olahraga HUT Ke-23 Pemerintah Kabupaten Landak
LIVE | Ramah Tamah HUT Ke-23 Pemerintah Kabupaten Landak
LIVE | Ramah Tamah HUT Ke-23 Pemerintah Kabupaten Landak
LIVE | HUT Ke-23 Pemerintah Kabupaten Landak
LIVE | HUT Ke-23 Pemerintah Kabupaten Landak
Landak Idol | 11 Oktober 2022 | HUT Ke-23 Pemerintah Kabupaten Landak
Landak Idol | 11 Oktober 2022 | HUT Ke-23 Pemerintah Kabupaten Landak
Load More... Subscribe

SEKRETARIAT PPID : DISKOMINFO KAB. LANDAK

Jl. Raya Ngabang - Pontianak KM. 3, Desa Amboyo Inti, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak, Provinsi Kalimantan Barat

MEDIA SOSIAL KAMI

  • Facebook
  • Instagram
  • YouTube

LINK TERKAIT

PEMKAB LANDAK | DISKOMINFO LANDAK | KI REPUBLIK INDONESIA | KI PROV KALBAR | SIKEDIP | SP4N Lapor! | JDIH LANDAK | LPSE LANDAK

Copyright © PPID Kabupaten Landak | Design: PPID Kabupaten Landak by dvincensius

PPID Kabupaten Landak
  • Beranda
  • Profil
    • Tentang PPID
    • Profil Daerah
    • Visi Misi
    • Maklumat Pelayanan
    • Keterbukaan Informasi Publik
    • Standar Biaya Perolehan Informasi
    • Jadwal Pelayanan Informasi Publik
    • Profil Badan Publik
    • Profil Pejabat
  • Data
    • Daftar Informasi Publik
    • Daftar Informasi Dikecualikan
    • Data Pendukung PPID
    • Laporan PPID
  • SIKEDIP
  • SOP
    • SOP Pelayanan Informasi Publik
    • SOP Pengelolaan Informasi Publik
    • SOP Penanganan Pengaduan
    • SOP Penanganan Keberatan
    • SOP Penanganan Sengketa Melalui Mediasi
    • SOP Penanganan Sengketa Melalui Adjudikasi
    • SOP Pedoman Kepegawaian
    • SOP Pedoman Pengelolaan Administrasi
    • SOP Pedoman Pengelolaan Keuangan
    • SOP Pedoman Pengelolaan Organisasi
    • SOP Penetapan dari Pemuktahiran Daftar Informasi Publik
    • SOP Pengujian tentang Konsekuensi
    • SOP Pendokumentasian Informasi Publik
    • SOP Pendokumentasian Informasi yang Dikecualikan
  • Tata Cara
    • Tata Cara Permohonan Informasi
    • Tata Cara Penyelesaian Sengketa Informasi
    • Tata Cara Pengaduan
  • Formulir
    • Formulir Permohonan Informasi
    • Formulir Keberatan Atas Permohonan Informasi
  • Regulasi
  • Konten
    • Berita
    • Galeri
    • Media Sosial
      • Facebook
      • Instagram
      • Youtube