MAKLUMAT PELAYANAN PPID KABUPATEN LANDAK
- Kami siap melaksanakan pelayanan informasi publik sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
- Kami akan menjaga kemitraan dengan media massa dan seluruh stakeholder dalam mendukung keseimbangan pemberitaan dan citra Pemerintahan Kabupaten Landak.
- Kami siap memberikan pelayanan informasi kepada setiap pemohon informasi sesuai dengan prosedur dan pedoman pelayanan informasi sebagaimana undang-undang dan peraturan yang berlaku.